English English Indonesian Indonesian
oleh

OJK Sambut Baik Pembentukan BPI Danantara untuk Perkuat Ekonomi Nasional

FAJAR, MAKASSAR — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah dalam pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Badan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan BUMN guna meningkatkan investasi dalam negeri serta memperkuat perekonomian nasional secara berkelanjutan.

Pembentukan BPI Danantara dilakukan melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025. Lembaga ini akan bertugas mengelola kekayaan negara secara terpisah dari APBN serta mengalokasikannya untuk investasi strategis di berbagai sektor, termasuk hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, serta digitalisasi.

Dian menegaskan bahwa kehadiran BPI Danantara bukanlah fenomena baru, melainkan mengikuti jejak sovereign wealth funds di berbagai negara, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), dan Qatar Investment Authority (Qatar). Badan ini diharapkan mampu mengoptimalkan aset negara serta meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan BUMN.

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan sejumlah BUMN besar, termasuk bank-bank milik negara seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank ini tetap tunduk pada UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang terakhir diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK, sebagai lembaga yang berwenang mengawasi sektor perbankan, akan memastikan bahwa pengelolaan bank-bank BUMN tetap sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (governance), kehati-hatian (prudential banking), serta manajemen risiko yang memadai guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

News Feed