English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejari Kembali Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar

Dana hibah tersebut, berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar yang tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.

Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 5,8 miliar. (edo)

News Feed