English English Indonesian Indonesian
oleh

Ketegangan di Pelabuhan Soetta: Saling Dorong Petugas vs Pedagang Asongan, Begini Faktanya

Restorative Justice adalah metode penyelesaian konflik yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pihak yang berselisih. Tujuannya bukan sekadar menghukum, tetapi mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Pendekatan ini memiliki beberapa prinsip utama, seperti:

Kesepakatan bersama – Kedua belah pihak berdamai tanpa paksaan.

Mengatasi akar masalah – Bukan hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.

Tanggung jawab dan pembelajaran – Pihak yang bersalah menyadari dampaknya dan berkomitmen tidak mengulanginya.

Dalam pertemuan tersebut, pedagang dan petugas sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk menjaga ketertiban di pelabuhan.

Menjaga Ketertiban Bersama di Pelabuhan Soetta

Pihak keamanan pelabuhan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Pelindo sendiri telah menyiapkan tempat khusus bagi pedagang asongan agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu aktivitas pelabuhan.

“Kami berharap semua pihak menaati aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan pelabuhan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” tutup Kapolsek.

Sebagai fasilitas umum, pelabuhan harus menjadi tempat yang nyaman bagi semua pihak, baik petugas, penumpang, maupun pedagang. Dengan adanya solusi berbasis Restorative Justice, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

Pelabuhan Soetta Kini Kembali Kondusif

Dengan penyelesaian damai ini, aktivitas di Pelabuhan Soetta kini kembali berjalan normal. Semoga ke depannya, semua pihak dapat lebih menghormati aturan demi menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib. (*)

News Feed