English English Indonesian Indonesian
oleh

Putri Zulkifli Hasan Ingatkan Repotnya Warga Terpencil kalau Beli LPG 3 Kg harus di Pangkalan Resmi

FAJAR, JAKARTA–Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menyoroti kebijakan terbaru pemerintah yang membatasi distribusi LPG 3 kg hanya melalui pangkalan atau agen resmi yang baru saja “dibatalkan” Prabowo Subianto.

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat harus dikaji secara matang sebelum diterapkan di lapangan.

Menurutnya, DPR sangat memahami niat pemerintah untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai dengan harga eceran teringgi (HET) yang ditetapkan.

“Namun, kebijakan ini harus disertai dengan solusi konkret agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh LPG 3 kg yang merupakan kebutuhan esensial” ujar Putri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Keluhan datang dari masyarakat perdesaan dan pedalaman yang kesulitan mengakses LPG 3 kg akibat jauhnya lokasi pangkalan resmi. “Bayangkan bagi warga di daerah terpencil yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk membeli gas 3 kg. Ini bukan hanya menyulitkan, tetapi juga menambah beban ekonomi mereka,” kata Politisi Fraksi PAN ini.

Makanya, Putri mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali peran pengecer dalam distribusi LPG 3 kg dengan sistem pengawasan yang lebih ketat. Jika pengecer terdaftar secara resmi dan diawasi secara digital, maka pemerintah tetap bisa memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran tanpa menghilangkan aksesibilitas bagi masyarakat.

“Pengecer bisa didaftarkan dan diberi izin resmi dengan persyaratan tertentu. Jika ada yang terbukti menjual dengan harga di luar ketentuan atau melakukan penimbunan, pemerintah bisa mencabut izin mereka. Dengan cara ini, keseimbangan antara pengawasan dan aksesibilitas bisa tetap terjaga,” tegasnya.

News Feed