“Kita harus bangga bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, pemerintah dan DPR terus berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN. Kita berharap peserta yang tidak aktif ini tidak kehilangan hak mendapat akses pelayanan kesehatan. Tentu banyak hal yang bisa kita lakukan dan dikaji bersama. Hadirnya Program New REHAB ini merupakan hal yang perlu kita sosialisasikan atau kampanyekan secara massif,” kata Felly.
Kolaborasi Produk Investasi Endowment Fund Indonesia Sehat
Tidak berhenti menciptakan terobosan, sebagai langkah kolaboratif BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran, agar status kepesertaan dapat aktif kembali. Adapun 3 Manajer Investasi yang bekerja sama diantaranya PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management.
Endowment fund atau dana abadi merupakan sekumpulan dana yang diperoleh dari pokok maupun hasil investasi pada reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang digunakan untuk tujuan kegiatan non-profit. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Wijaksono Juwono Putro mengungkapkan, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan ini memiliki prinsip nirlaba yang relevan menjadi target pendanaan endowment fund khususnya membantu masyarakat yang menunggak iuran karena tidak mampu.
Management fee atas pengelolaan produk reksa dana dari ke-3 manajer investasi akan disalurkan ke Program JKN dalam bentuk penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Manajer Investasi. CSR akan disalurkan sebagai dukungan/donasi untuk peserta PBPU dan BP pada kelas 3 yang menunggak karena keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability to Pay).