English English Indonesian Indonesian
oleh

Harga Melambung Jelang Puasa, DPR Ingatkan Kemendag soal Minyakita

FAJAR, JAKARTA–Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan keprihatinannya terhadap kenaikan harga Minyakita yang terus berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Apalagi, sekitar sebulan lagi akan memasuki bulan suci Ramadan dan lebaran. Saat ramadan, kebutuhan minyak goreng secara umum meningkat dibanding biasanya.

“Jika tidak ditangani, maka harga minyak goreng akan terus melonjak seiring naiknya kebutuhan masyarakat,” ungkap Amin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Berdasarkan data terbaru, harga Minyakita telah mencapai Rp17.000 per liter, melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Bahkan, ditemukan adanya oknum yang menjual Minyakita hingga Rp20.000 per liter, jauh di atas HET.

“Kenaikan ini berdampak signifikan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta konsumen rumah tangga,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa kenaikan harga ini menjadi beban tambahan bagi UMKM yang sangat bergantung pada minyak goreng dalam operasional mereka.

Biaya produksi yang meningkat dapat mengurangi margin keuntungan dan mengancam keberlangsungan usaha kecil. Selain itu, konsumen rumah tangga juga merasakan dampak langsung dengan meningkatnya pengeluaran untuk kebutuhan pokok.

Menurut data Badan Pangan Nasional, pada tahun 2023, rata-rata konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia mencapai 9,56 kilogram per tahun, meningkat 0,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap minyak goreng, sehingga fluktuasi harga akan berdampak luas.

News Feed