English English Indonesian Indonesian
oleh

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tegaskan LPG 3 Kg Hanya untuk Penerima yang Berhak

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan komitmen Pertamina dalam menjalankan kebijakan pemerintah terkait distribusi energi bersubsidi.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan monitoring bersama pemerintah daerah serta Hiswana Migas agar distribusi LPG 3 kg sesuai peruntukannya. Jika ditemukan penyalahgunaan, kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindaklanjutinya,” ujarnya, Senin, 27 Januari 2025.

Fahrougi juga mengimbau masyarakat yang berhak menerima subsidi untuk mendaftarkan diri ke pangkalan resmi sesuai mekanisme yang telah ditentukan. “Konsumen yang merasa ragu atau menemukan penyalahgunaan dapat melaporkan kepada agen atau pangkalan resmi, atau melalui layanan pengaduan Pertamina Call Center 135,” tutupnya. (edo)

News Feed