FAJAR, MAROS— Pelaku pemukulan personel Pemadam Kebakaran (Damkar), Rudi (47) berhasil diamankan pihak kepolisian resort (Polres) Maros, Senin, 27 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu menyebut pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ini diamankan di rumahnya, di Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 18.30 Wita di kediamannya.
Dia menjelaskan kronologisnya bermula saat korban, Ardiansyah (31) mengendarai armada Damkar setelah memadamkan kosleting listrik di jalan Nurdin Sanrima, Kecamatan Turikale hendak menuju ke Mako Damkar.
Namun saat dalam perjalanan, armada beriringan dengan mobil truk yang dikendarai pelaku.
Korban kemudian membunyikan rem angin dan memainkan gas untuk mendahului truk pelaku.
“Tapi pelaku tersinggung dan akhirnya terjadilah aksi kejar-kejaran hingga di depan Mako Damkar,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini.
Setibanya korban di Mako Damkar, pelaku langsung melayangkan satu pukulan ke arah korban yabg baru saja turun dari mobilnya.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka di bagian hidungnya hingga mengalami pendarahan akibat pemukulan ini.
“Hidung luka berdarah kena pukulan,” sebutnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 2 tahun 8 bulan.
“Untuk langkah damai, bisa saja ka kalau korban memang memaafkan,” pungkasnya. (rin)