English English Indonesian Indonesian
oleh

Nasib Trisal-Ome di Tangan MK, Putusan DKPP Tak Gugurkan Kemenangan

Dengan begitu, hal ini akan sangat bergantung dengan argumentasi dan bukti yang bisa menguatkan masing-masing pihak di hadapan majelis hakim. Baik itu pihak yang menggugat mau pun terguugat. 

“Intinya ini tidak membatalkan hasil perolehan suara yang sebelumnya, tetapi nanti bergantung pertimbangan majelis hakim yang melakukan persidangan di MK. Tinggal bagaimana masing-masing pihak menyampaikan argumentasi disertai bukti yang menguatkan,” terangnya. (wid)

News Feed