FAJAR, BONE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mulai memberikan atensi soal keluhan pendamping desa di Bone yang tidak diperpanjang kontraknya oleh Kementerian Desa menyusul hilangnya data mereka di data induk aplikasi manas Kemendes PDTT.
Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong mengatakan sebelumnya informasi tersebut ia dapatkan dari media, kemudian menyusul surat permohonan audiensi dari Forum Komunikasi Pendamping Desa Kabupaten Bone terkait pemutusan kontrak sepihak tersebut.
“Kami sementara mendalami informasi awal, apa yang menjadi persoalan sehingga 10 pendamping desa di Bone ini hilang data induknya di Kemendes, yang berujung tidak diperpanjang kontraknya. Ini saya rasa harus diatensi dan dipertanyakan di BPSDM Kemendes, kenapa tiba-tiba data mereka ini hilang,” ujar Politisi Gerindra ini saat ditemui di ruangannya, Senin (20/1/2024).
Ia pun mengatakan segera mendisposisi permohonan audiensi tersebut ke Komisi I DPRD Bone agar segera dilakukan rapat dengan pendapat (RPD) untuk memperoleh informasi valid dari pendamping desa dan dinas terkait sebagai bahan untuk diteruskan di Kementerian Desa. “Segera kita atensi,” tegasnya.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Bone Herman ST mengatakan akan menerima aspirasi dari rekan-rekan pendamping desa.
“Selama itu aspirasi dari rakyat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kami,” ungkap Politisi PAN asal Dapil 3 Bone ini.
Terpisah, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Andi Gunadil Ukra menerima perwakilan rekan-rekan pendamping desa di ruangannya, Senin (20/1) pagi.