English English Indonesian Indonesian
oleh

Memoar Alwi Hamu Tentang Krisis Moneter 98

Ide penulisan tersebut didasarkan pada konsep ekonomi yang dibangun oleh seorang penerima Nobel (1974), Sir John Hiks dalam bukunya berjudul: La Crise de l’Economie Keynesienne (1989). Dalam bahasa sederhana, diasumsi bahwa jika suatu negara masih berbentuk sistem ekonomi utang (overdraft economy), yakni pelaku ekonominya beraktivitas terutama dibiayai dari utang domestik, apalagi utang luar negeri, dan diterapkannya kebijakan liberalisasi atau deregulasi keuangan yang kurang terorganisir, terawasi, dan terkelola dengan baik, maka akibatnya bisa berdampak buruk. Akan terjadi kegalauan pada sistem keuangan, khususnya perbankan, seperti kebangkrutan.

Dimulai dengan kebebasan mendirikan bank, mengakibatkan meningkatnya spekulasi di pasar keuangan khususnya di perbankan, akibat ulah para pemilik asset keuangan yang latah dengan liberalisasi. Puncaknya akan menyebabkan krisis keuangan dan perekonomian. Sepertinya, gambaran pemikiran Hicks tersebut terjadi, yang kemudian dikenal sebagai “krisis moneter 98”.

Refleksi konsep pemikiran tersebut terkait isu tren krisis moneter mungkin terbaca oleh almarhum setelah membaca beritanya yang diterbitkan koran Pedoman Rakyat. Sebagai hasil pembicaraan singkat saya dengan wartawan senior Dahlan Abubakar dari pertemuan singkat di ruang tunggu Rektor ketika saya ingin melaporkan telah selesainya studi S2 dan S3 saya ke Rektor Unhas waktu itu, Prof Rady A. Gany.

Tulisan tersebut bertema: Indonesia merupakan negara berbasis kredit, dilengkapi beberapa penjelasan sedikit provokatif tentang penyebab mulai terjadi tren volatilitas krisis nilai tukar yang tinggi, diantaranya karena penerapan sistem deregulasi perbankan yang kurang terkelola baik.

News Feed