Sejumlah lender yang menjadi korban gagal bayar masih menunggu kejelasan mengenai pengembalian dana mereka. Hingga saat ini, pihak KoinP2P belum memberikan kepastian mengenai solusi konkret yang akan diambil.
Sementara itu, OJK menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan hak lender dapat dipenuhi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam berinvestasi di platform P2P lending. Risiko gagal bayar selalu ada, terutama jika tidak ada pengawasan ketat terhadap aliran dana dan kelayakan peminjam. (edo)