English English Indonesian Indonesian
oleh

Disnakertrans Sulsel Catat Ratusan Pekerja Kena PHK

Dari 4,7 juta angkatan kerja di Sulsel, sebanyak hampir 3 juta pekerja terdata sebagai pekerja yang wajib menerima BPJS Ketenagakerjaan (pekerja formal).

Jayadi Nas menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa berkoordinasi dengan pihaknya. Perlindungan terhadap pekerja harus diutamakan. “Kita di Sulsel baru 45 persen tenaga kerja kita terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini tahun ekonomi, bagi kami harus lindungi pekerja. Terlalu banyak karyawan yang belum didaftarkan oleh perusahaannya,” ujarnya.

Jayadi mengutarakan, wajib bagi seluruh perusahaan untuk mendaftarkan para pekerjanya. Hal tersebut yang terus didorong tahun ini untuk bisa mencapai target akomodasi. “Tahun ini kami akan melakukan pengawasan terpadu bersama BPJS melihat perusahaan mana saja yang belum,” ungkapnya. (uca/ham)

News Feed