English English Indonesian Indonesian
oleh

OJK Sulselbar Dukung Pendidikan Saham Sejak Dini

Pemerintah juga tengah menyempurnakan regulasi sektor keuangan, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi ini mencakup:

Penerapan pajak karbon dan pengaturan batas emisi sektoral untuk mendukung bursa karbon.

Insentif bagi sektor properti, otomotif, dan UMKM guna meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi.

Penyempurnaan tata kelola perusahaan di pasar modal untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan inovatif.

Darwisman menekankan bahwa kolaborasi antara OJK dan industri pasar modal sangat penting dalam membangun masyarakat yang lebih melek investasi sejak dini.

“Dengan memahami pasar modal sejak usia muda, masyarakat diharapkan dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan memanfaatkan peluang investasi secara bijak,” tambahnya.

Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap dapat memperluas penetrasi produk keuangan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (edo)

News Feed