English English Indonesian Indonesian
oleh

Pengamat Soroti Pernyataan Kepala BKN Soal Perjuangan Abdul Hayat

FAJAR, MAKASSAR — Pengamat Politik FISIP Unhas, Hasrullah menilai, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakrulloh telah menunjukkan sikap yang belum matang dan terburu-buru terkait perjuangan Abdul Hayat Gani.

“Sebaiknya beliau berpikir jernih dalam mematahkan persoalan kepemimpinan birokrasi,” katanya.

Hal tersebut terlihat saat Prof Zudan menanggapi proses pengembalian jabatan Eselon I Abdul Hayat Gani.

Apalagi beredar kabar, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah memerintahkan Mendagri dan BKN melaksanakan putusan PTUN terkait dengan gugatan Abdul Hayat Gani.

“Seharusnya mempelajari secara baik dengan analisis mendalam soal keputusan Presiden yang dialamatkan ke Mensesneg. Pelajari baik-hasil keputusan hukum, baru berbicara di depan publik,” ungkap Hasrullah kepada media, Minggu, 12 Januari 2024.

“Kalau surat dari presiden melalui Mensesneg sudah turun, seharusnya sebagai seorang birokrat, dia (Kepala BKN) harus menganalisis, menggunakan ilmu pemerintahan, lalu menjawab sesuai aturan, bukan mencari kambing hitam,” tambahnya.

Tanggapan yang dilontarkan Prof Zudan dianggap Hasrullah, tidak menunjukkan kapasitas dirinya baik sebagai Pj gubernur Sulsel maupun Kepala BKN RI.

Menurut Hasrullah Prof Zudan Sama sekali tidak menyinggung putusan PTUN memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) yang mengembalikan jabatan Abdul Hayat Gani sebagai Sekda Pemprov Sulsel.

“Saya menganggap dia seperti orang yang mau belajar. Dia tidak matang dalam pengambilan keputusan. Apa hubungannya komitmen laki-laki dengan aturan Undang-Undang yang mengikat,” tegasnya.

News Feed