English English Indonesian Indonesian
oleh

Rugi Miliaran Rupiah, Puluhan Korban Penipuan Melalui Aplikasi Lapor Polisi

FAJAR, MAKASSAR — Puluhan korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan melalui sebuah aplikasi, datang melapor ke Polrestabes Makassar, Selasa, 17 Desember 2024.

Akibat dugaan tindak pidana penipuan itu, korban yang merupakan para pengusaha atau pemilik toko di Makassar alami kerugian mencapai Rp5 miliar.

Kuasa hukum para korban, Arie Dumais, mengatakan, pihaknya telah melakukan pelaporan terhadap terduga pelaku berinisial K.

Ia mengatakan terlapor adalah pemilik aplikasi yang digunakan para korban karena diiming-iming cashback jika menggunakan aplikasi tersebut.

Adapun korban merupakan para pemilik toko atau usaha yang memang menjadi target atau sasaran marketing pelaku.

“Proses pencairan yang dijanjikan tidak pernah terjadi. Kami melaporkan kasus ini untuk menjadi perhatian pihak kepolisian agar tidak ada korban lain yang jatuh ke dalam perangkap yang sama,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Arie itu menyebut sampai saat ini korban dari aplikasi tersebut cukup banyak, yaitu sekitar 60 orang lebih.

Namun, Arie meyakini, itu bisa saja terus bertambah apabila pihak kepolisian tidak memberikan perhatian atas laporan yang mereka masukkan.

“Untuk itu, kami kuasa hukum para korban meminta kepada Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar untuk menjadikan atensi laporan ini. Sehingga tidak menimbulkan banyak korban,” ucapannya.

Sementara itu, salah satu korban, Leo mengaku dirinya sebagai pemilik toko pertama kali ditawarkan aplikasi menyerupai onlineshop.

Para korban termasuk dirinya kemudian tertarik karena customer atau pedagang yang menjual barangnya di aplikasi tersebut dijanjikan cashback sebesar 40 persen.

News Feed