Tak kurang Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pernah memprediksi pada tahun 2025 diperkirakan akan terjadi pelonjakan PHK sebesar 85 juta orang akan kehilangan pekerjaan, saat berbicara di Kongres Ikatan Sarjana Indonesia beberapa waktu lalu. Adapun faktor penyebab melonjaknya angka PHK pada tahun 2025, menurut Jokowi ada tiga yaitu, pertama adalah terjadinya pelambatan ekonomi dunia yang pada tahun depan menurut World Bank diperkirakan naik sedikit, yaitu 2,7 persen, akan tetapi masih jauh dari yang diharapkan oleh semua negara. Sementara tarhget pertumbuhan ekonomi tahun 2025 menurut Presiden Prabowo Subianto bakal sebesar 8 persen. Angka yang cukup challenging untuk direalisasikan. Belajar dari pengalaman sebelumnya, pencapain target ini akan mengalami banyak tantangan. Kondisi ini menyebabkan kebijakan moneter akan mengalami pelambatan yang berdampak pada penurunan produksi. Sehingga secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh pada masalah ketenagakerjaan.
Penyebab kedua adalah terjadinya peningkatan otomasi di berbagai sektor kerja terutama dengan munculnya artificial intelligence (AI) atau otomasi analitik. Hal ini menjadi satu keniscayaan yang dialami oleh beberapa negara di belahan dunia, tentu saja ini akan berdampak kepada sektor ketenagakerjaan di mana akan terjadi disruption yang begitu signifikan mengurangi jumlah tenaga kerja.
Ketiga, adalah terjadinya transformasi system baru dalam ketenagakerjaan yakni Gig Economy yang dipenuhi oleh Gig Worker/pekerja on demand, yakni orang yang akan bekerja hanya pada saat perusahaan membutuhkan tenaga kerja untuk project tertentu, berdasar hasil penelitian Puspitarini dan Basit (2020) menjelaskan tentang karakter Gig Economy, 1). Dijalankan melalui platform berbasis digital; 2). Memungkinkan operasionalnya dilakukan secara fleksibel baik dari sisi waktu pengaturan mapun kontrol serta pelaksanaan pekerjaan; 3). termasuk dalam ekonomi kolaboratif yang ideal menguntungkan pengguna mitra; 4). Pekerja didasarkan pada permintaan perusahaan; 5). mengandung makna informalisasi kerja yang membuat pekerjaan formal menjadi lebih informal; dan 6). Adanya sharing ekonomi manfaat terhadap aset yang tidak digunakan. Data bulan Februari 2023 menyebutkan terdapat jumlah pekerja freelance di Indonesia yaitu mencapai 46,40 juta atau sebesar 32 persen dari total angkatan kerja yang mencapai 146,62 juta jiwa.