HARIAN.FAJAR.CO.ID, PANGKEP —- Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) sampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkhusus pada bidang Tata Ruang Wilayah 2024-2043.
Ketua Bapemperda, Umar Haya bertindak sebagai pimpinan sidang dalam pengkajian lima ranperda tersebut. Salah satu Ranperda tersebut tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah domestik, Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank perekonomian rakyat citra Mas dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
“Keterlibatan OPD pada pembahasan pengkajian ini agar hasil dari rapat ini nantinya akan merekomendasikan apakah suatu Ranperda dapat dibahas pada tahapan selanjutnya atau tidak,” singkatnya Umar Haya, yang merupakan Politisi PPP ini.
Setelah pengkajian Ranperda, seluruh anggota Bapemperda DPRD Pangkep sepakat menyatakan kelima Ranperda tersebut memenuhi syarat untuk dibahas sesuai jenjang Persidangan yang berlaku dan akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten secara resmi melalui forum resmi Rapat Paripurna DPRD.
Menurut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Pangkep, Muhammad Gazali bahwa kelima Ranperda yang dikaji ini sebelum awal ekspos telah dilakukan harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Ranperda ini telah dilakukan pengharmonisasian dan disempurnakan berdasarkan hasil harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM,” bebernya, Senin (9/12/2024).(fit)