Ia menjelasakan program prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 meliputi ketahanan pangan, BLT, pencegahan dan penangan stunting.
“Sesuai regulasi yang di atur kementrian desa tentunya ketahanan pangan masih menjadi bagian, BLT juga dan termasuk pencegahan dan penangan stunting. Jadi nanti dalam skala prioritasnya pasti akan ditentukan presentase dari setiap penggunaannya,” jelasnya.(fit)