Kabid humas dan IKP Diskominfo Pangkep, Edi Suharyadi mengatakan, sebelumnya sosialisasi telah dilakukan untuk kalangan mahasiswa.
“Sejak dini, kita ingin mengarahkan kepada mereka lebih mengadu pada kanal yang resmi bukan medsos, juga mengantisipasi sejak dini terkait UU ITE, ” jelasnya.
Hingga saat ini lanjutnya, sudah ditangani 150 aduan dan 100persen tertangani.
Hadirnya SP4N LAPOR diharapkan me njadi pilihan utama bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. (fit)