English English Indonesian Indonesian
oleh

Oknum Perwira Polda Sulbar AKBP RA Hadapi Tiga Laporan Sekaligus, Korban Lapor ke Kompolnas

Menurut Kuasa Hukum Siti, Ardin Firanata, sebagai anggota Polri, harusnya AKBP RA melakukan tindakan pertama kepolisian yang mencegah praktek jual-beli tidak sah. Namun, ini malah dia menawarkan diri sebagai pembelinya.

“Bahkan ditengah perjalanan RA sengaja ingin menghancurkan nama baik BI Check Siti dan dengan sengaja ia menjerumuskan klien kami masuk kepada ancaman pidana fidusia,” ungkapnya.

Karena selalu ditagih debt collector dan sebagai upaya membebaskan diri dari ancaman fidusia, maka pada 14 oktober, Siti telah melunasi mobilnya.

“Saat ini BPKB dan bukti pelunasan ada dipihak klien kami. AKBP RA tidak bisa mengelak bahwa dia sampai saat ini menguasai mobil yang bukan menjadi hak-nya,” jelas Ardin kepada wartawan.

Ardin menandaskan, pihaknya kini menunggu kelanjutan proses sidang etik yang berlangsung di Bidpropam Polda Sulbar. Dia mengaku belum mendapatkan informasi apakah AKBP RA sudah diperiksa atau belum.

“Kami sudah menayakannya ke pihak Wabprof (apakah AKBP RA sudah diperiksa), namun belum ada informasi terkait hal ini,” tandasnya. (maj)

News Feed