English English Indonesian Indonesian
oleh

Oknum Perwira Polda Sulbar AKBP RA Hadapi Tiga Laporan Sekaligus, Korban Lapor ke Kompolnas

Ardin menegaskan, laporan yang dilakukan kliennya merupakan bagian dari upayanya untuk mendapatkan keadilan dan objektifitas atas kasus dialaminya.

Bahkan bukan hanya laporan ke Kompolnas, Ardin menyebut, kliennya juga sudah melayangkan surat pribadi kepada Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar dan Kadivpropam Polri, Irjen Abd Karim, dengan tembusan ke Ketua DPRD Sulawesi Barat dan Komisi III DPR RI terkait proses penanganan etik AKBP RA tertanggal 26 November 2024.

“Kami serius menangani dan mengawal kasus ini, jangan sampai ada istilah orang tua mengadili anaknya dirumah sendiri, apalagi yang diproses adalah oknum AKBP,” tegas Ardin, dikonfirmasi, Jumat, 29 November 2024.

Meski begitu, Ardin tetap memberikan apresiasi terhadap Bid Propam Polda Sulbar yang telah memberikan atensi terhadap kasus oknum polisi berpangkat AKBP tersebut.

“Apresiasi yang setinggi-tinggi atas tim Propam Polda Sulbar yang telah mengguliran kasus AKBP RA sampai tahap pemeriksaan oleh Wabprof. Kami juga sudah dua kali hadir di Mamuju dalam melakukan koordinasi terhadap kasus AKBP RA,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, kasus yang menjerat AKBP RA itu, saat ini sedang berproses.

“RA sudah diproses bang. Tinggal nunggu hasilnya,” kata Kombes Pol Slamet Wahyudi wartawan.

Ditanya tanggapan terkait laporan korban ke Kompolnas, kata Kombes Pol Slamet Wahyudi, itu merupakan hak setiap korban. Sehinga sah-sah saja untuk dilakukan.

“Itu emang hak korban untuk lapor ke Kompolnas,” sebutnya.

News Feed