Dalam penyusunan SEOJK ini, OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan sinkronisasi regulasi dan penguatan ekosistem kesehatan. Dengan demikian, diharapkan kebijakan baru ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
“OJK optimistis bahwa perbaikan regulasi ini akan memperkuat industri asuransi kesehatan di Indonesia, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” bebernya. (edo)