Selain itu, terdapat 1.002 UMKM obat bahan alam dan 1.057 UMKM kosmetik yang juga terdaftar di BPOM. Menurut Taruna, angka ini masih sangat kecil dibandingkan jumlah UMKM obat dan makanan di Indonesia.
“Data jumlah UMKM yang tercatat oleh BPOM perlu diintegrasikan dengan data UMKM pada Kementerian BUMN. Keterpaduan data ini dapat menjadi tools bersama untuk memberikan dukungan lebih efektif serta lebih luas menjangkau UMKM hingga pelosok Indonesia,” jelas Taruna.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi upaya konkrit BPOM dalam mendukung UMKM,. Menurutnya, kerja sama BPOM dan Kementerian BUMN juga akan direalisasikan melalui sosialisasi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta pendampingan untuk UMKM di bidang obat dan makanan.
“Sinergi KIE dan pendampingan menjadi kunci peningkatan kemandirian dan daya saing UMKM. Dengan penguatan kompetensi, fasilitas, sumber daya, dan modal usaha, UMKM diharapkan mampu menerapkan praktik yang baik (good practices) secara konsisten untuk menghasilkan produk aman, bermutu, dan berdaya saing,” kata Erick Thohir. (amr)