Habib juga menekankan pentingnya keadilan dalam rencana kenaikan gaji guru. “Kami di Komisi X DPR meminta pemerintah memastikan tidak ada diskriminasi dalam penerapan kenaikan gaji guru. Saat ini, kenaikan hanya berfokus pada ASN, sementara guru swasta dan honorer masih terabaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang mengkaji besaran kenaikan gaji guru, termasuk usulan agar gaji minimum guru menjadi Rp2 juta. Namun, ia mencatat masih ada perbedaan pandangan antara Presiden dan Menteri Pendidikan terkait implementasi kebijakan tersebut.
“Kami berharap pemerintah memberikan tambahan gaji Rp2 juta untuk semua guru, baik ASN maupun swasta. Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang telah berjasa besar bagi kita semua,” pungkas Habib Syarief. (amr)