FAJAR, MAKASSAR-Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka menjaga integritas pemilu. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 1.877 PTPS yang diselenggarakan dalam tiga gelombang.
Dalam Bimtek tersebut, para PTPS diberikan pemahaman mendalam mengenai tugas-tugas yang harus mereka lakukan, mulai dari tahap pra-pemungutan, pemungutan, hingga penghitungan suara.
Materi yang diberikan mencakup aspek teknis seperti pelaporan hasil pengawasan, penggunaan aplikasi Siwaslih, alat kerja, hingga langkah-langkah memberikan saran perbaikan jika ditemukan dugaan pelanggaran.
“Jadi seluruh PTPS harus memahami proses penghitungan suara secara teknis. Buku saku yang telah dibagikan diharapkan menjadi pedoman bagi PTPS dalam menjalankan tugas mereka di lapangan,” terangnya.
Kemudian terkait kemungkinan adanya PTPS yang berafiliasi dengan salah satu pasangan calon (paslon), Dede menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah memperingatkan agar PTPS tidak memiliki afiliasi politik.
Proses seleksi dan tracking telah dilakukan untuk meminimalisasi hal tersebut. Namun, jika terbukti ada PTPS yang melanggar, sanksi tegas berupa pemberhentian akan dijatuhkan setelah melalui proses klarifikasi.
“Kami mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan PTPS yang terafiliasi dengan paslon tertentu. Kami juga sudah menginstruksikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk memantau hal ini secara ketat,” ujar Dede.
Dede menambahkan, pengawasan masyarakat sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan jujur, adil, dan bebas dari intervensi.
“Kami berharap masyarakat turut aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi pelanggaran. Hal ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tuturnya.
Anggota Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk melakukan pengetatan pengawasan sampai dengan tingkat TPS. Maka dari itu penguatan peran pengawas TPS yang menjadi garda terdepan bagi kelancaran pesta Demokrasi yang diselenggarakan secara serentak tahun ini terus dilakukan.
“Jadi Pengawas TPS ini merupakan ujung tombak kelancaran Pilkada serentak tahun 2024, makanya kita betul-betul menggenjot agar mereka paham tupoksinya,” terangnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pelatihan ini menambahkan bahwa Pengawas TPS wajib jeli dalam hal pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
“Pengawas TPS meski jeli mengawasi dan tegas dalam memastikan pemungutan dan penghitingan suara di TPS tidak cacat prosedur,” ujarnya. (sae)