English English Indonesian Indonesian
oleh

Kabid Dikdas Disdikbud Beri Keterangan di Polres Takalar

FAJAR, TAKALAR – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar, Rahmadi memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Takalar.

Rahmadi dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban terkait tudingan pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepada dirinya melalui pemberitaan sejumlah media online. Rahmadi juga membenarkan, dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik didampingi kuasa hukumnya Mushawwir dan Muh. Arsyad.

Di hadapan penyidik, Rahmadi juga menampik semua tudingan yang menyebut dirinya telah melakukan pungli untuk membantu pembuatan alat peraga kampanye dan kegiatan sosialisasi salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar.

“Tudingan yang dialamatkan kepada saya, semuanya tidak benar. Itu semua fitnah. Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Takalar. Saya melaporkan kasus ini ke polisi karena harkat dan martabat saya diserang secara tidak mendasar,” pungkas Rahmadi, Selasa 19 November 2024.

Sebelumnya, pemberitaan terkait tudingan pungli kepada Rahmadi sempat viral di media sosial serta hangat diperbincangkan oleh sejumlah kalangan. Baik itu di grup-grup WhatsApp maupun para penikmat kopi di warkop-warkop yang ada di Takalar, pada Selasa (12/11/2024) lalu. Menyikapi hal tersebut, Rahmadi didampingi kuasa hukumnya Mushawwir, mendatangi kantor Polres Takalar untuk melaporkan sejumlah pihak ke Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Takalar. (mg01/*)

News Feed