JAKARTA, FAJAR–Tujuh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, kabur. Kini, mereka dalam pengejaran aparat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan identitas tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari
“Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana,” kata Tonny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya. Mereka diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.
Setelah apel berlangsung, pihaknya melakukan pengecekan dan perhitungan dari kamar ke kamar. Lalu, terdapat kamar yang ditemukan dalam keadaan pintu terkunci dari dalam.
Setelah pihaknya mendobrak pintu, terali kamar dekat kamar mandi sudah dalam kondisi terpotong (terbuka). Pihaknya tidak menemukan alat yang diduga dipakai untuk memotong terali tersebut, kecuali adanya sandal, pakaian, dan topi.
Lalu, tujuh orang ini juga melarikan diri lewat gorong-gorong menggunakan alat bantu lain. Pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba berkoordinasi dengan pihak kepolisian.