Kata Marzuki, daerah kepulauan seperti Kabupaten Pangkep dan Kepulauan Selayar, dan daerah terisolir di Luwu Utara rencananya akan mulai disalurkan pada H-10 pemungutan suara. “Tapi kalau normalnya itu minimal satu hari sebelum hari pencoblosan itu harus ada di kecamatan,” tandas Marzuki.
Kepala Sub Bagian Logistik dan Umum KPU Sulsel, Agus sebelumnya menyampaikan, pendistribusian bagi wilayah khusus pulau misalnya Kepulauan Selayar dan Kepulauan Pangkep, bakal menggunakan jalur laut. Pihaknya tengah berkoordinasi juga dengan pihak pengamanan untuk mengawal kapal distribusi logistik tersebut.
“Kalau di Luwu Utara, dari Masamba ke Seko dan Rampi itu kita persiapkan naik pesawat. Kemudian ada juga Rongkong tapi ini sepertinya memungkinkan lewat jalur darat,” pungkasnya. (uca/*)