JAKARTA, FAJAR–Universitas Indonesia (UI) merespons. Gelar doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan.
Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktor yang diraih oleh Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu setelah menjadi kontroversi. Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi empat organ UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia, red) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya dilansir Jawa Pos (grup FAJAR), Rabu (13/11/2024).
UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia. Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas polemik gelar doktoral Bahlil.
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri. Kampus tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG.
Investigasi mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.