English English Indonesian Indonesian
oleh

Ini yang Disampaikan Mendikdasmen di Yogyakarta

Selain itu, Wulan, seorang guru dari Kelompok Bermain Kulon Progo, turut menyampaikan aspirasinya terkait pengakuan terhadap Kelompok Bermain yang saat ini masih berstatus sebagai pendidikan non-formal. Ia berharap Kelompok Bermain bisa diakui sebagai lembaga pendidikan formal, sehingga guru-gurunya mendapatkan hak yang setara dengan pengajar pendidikan formal lainnya. Menurutnya, dengan pengakuan tersebut, pengajar di Kelompok Bermain juga akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. “Saat ini kami memiliki 17 guru yang berpendidikan S-1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kami berharap Kelompok Bermain diakui sebagai lembaga pendidikan formal sehingga para pengajar juga mendapatkan hak yang sama dengan pengajar pendidikan formal,” ungkapnya.

Acara Sambung Rasa Guru ini dihadiri oleh sekitar 150 guru dari wilayah Kulon Progo. Selain Menteri Mu’ti, hadir pula beberapa pejabat penting lainnya, termasuk Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat dan Fajar Riza UI Haq; Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani; Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril; serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulon Progo, Arif Prastowo. Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP Yogyakarta) dan Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Yogyakarta juga turut hadir dalam acara ini.

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka, serta berdiskusi langsung dengan para pemangku kebijakan terkait upaya peningkatan mutu pendidikan. Dengan adanya pertemuan seperti ini, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat terus mengalami kemajuan yang signifikan serta merata bagi seluruh masyarakat. (edo)

News Feed