Saat ini, sambungnya, personel Bakamla terdiri dari Angkatan Laut untuk posisi mayoritas, sementara Deputi II diisi kepolisian dan Deputi III berasal dari kejaksaan.
“Jika Bakamla benar-benar ingin menjadi coast guard Indonesia, yang tugasnya selain sebagai Penjaga dan pengamanan juga sebagai penegakan Hukum sebaiknya komposisi personel ditata ulang yang awalnya Deputi 1 dari Angkatan Laut, Deputi 2 dari Kepolisian dan Deputi 3 dari Kejaksaan Karena memang cita2 awalnya sesuai dengan Kepres 178/2014 dimana terdiri dari berbagai instansi penegakan Hukum termasuk KKP, Bea Cukai dan beberapa Lembaga lainnya, “ tegas Frederik, yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI.
Frederik menilai bahwa upaya ini akan menjadi kunci bagi Bakamla dalam memperkuat peran penjagaan laut dan pantai Indonesia, terutama dalam hal kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar kuantitasnya.
“Saya kira kita semua yang ada di ruangan ini sepakat bahwa Bakamla layak menjadi coast guard Indonesia,” pungkasnya. (*)