FAJAR, BELOPA—Sebanyak 4.837 petugas resmi dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Luwu. Mereka akan bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di 691 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 kecamatan pada Pilkada serentak Luwu, yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampi Maja, mengatakan bahwa seluruh anggota KPPS akan ditempatkan di 691 TPS di seluruh Kabupaten Luwu. “Setiap TPS akan memiliki tujuh anggota KPPS,” ujar Sappe kepada FAJAR, Kamis, 7 November.
Petugas KPPS akan mulai bekerja sejak pelantikan ini, mempersiapkan pembangunan TPS, pelaksanaan pencoblosan, hingga penyelesaian penghitungan suara di tingkat TPS. “Intinya, pelantikan ini menjadi bukti kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Gubernur Sulsel dan Bupati Luwu,” katanya.
Setelah pelantikan, PPS dan PPK akan mengadakan bimbingan teknis bagi anggota KPPS guna mempersiapkan mereka dalam menjalankan tugas. Sappe mengharapkan agar KPPS yang baru dilantik segera bekerja sesuai regulasi, profesional, dan cermat, serta melayani pemilih dengan baik. Integritas harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pemungutan dan penghitungan suara.
Dia juga menjelaskan bahwa proses seleksi KPPS telah dilakukan secara terbuka sejak 17 September hingga 5 Oktober 2024, dengan beberapa anggota dipilih melalui penunjukan untuk memenuhi kebutuhan.
“KPPS adalah garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada Luwu. Mereka bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil penghitungan,” ujar Sappe. “Termasuk menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik.”