English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkab Wajo Tunggak Gaji dan Tunjangan ASN pada 2023, Terungkap Setelah Audit BPK Dirilis

“Sudah disampaikan kepada OPD masing-masing, dan selanjutnya OPD akan mengusulkan berkas kekurangan tersebut ke BPKPD. Apabila lengkap, maka kami proses,” ucapnya.

Dia mengaku, beberapa OPD juga sudah mengusulkan berkas kekurangan untuk Oktober. Rencananya akan dibayarkan tahun depan.

“Nanti di anggaran pokok (APBD) 2025 dibayarkan. Kita berharap semuanya OPD yang ASN-nya kekurangan gaji dan tunjangan segera mengusul,” tutupnya. (man/zuk)

News Feed