Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyinggung masalah netralitas aparat, termasuk kepala desa dan ASN yang terindikasi tidak netral. Dia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. “Netralitas aparat penegak hukum adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah pelanggaran dan konflik yang dapat merugikan proses demokrasi,” tegasnya.
Secara tegas, ia meminta agar keterlibatan aparat, ASN, dan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang tidak mematuhi aturan harus mendapatkan teguran yang sesuai hukum. Hal ini ditekankan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses Pilkada yang akan datang.
Komisi III juga bertemu dengan para pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan untuk membahas langkah-langkah nyata dalam menangani isu-isu yang mungkin muncul selama Pilkada.
Dengan tindakan proaktif ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. (amr)