FAJAR, MAKASSAR – BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta penanganan pengaduan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Yessi Kumalasari, menyatakan bahwa sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan senantiasa berupaya menjalin kerja sama yang baik dengan mitra rumah sakit, tenaga medis, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Kami berupaya agar kerja sama antara BPJS Kesehatan, mitra rumah sakit, Komisi Informasi Sulawesi Selatan, dan Ombudsman dapat berjalan semakin baik. Dalam hal ada keluhan atau aduan, kami selalu melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, baik peserta maupun rumah sakit,” ujar Yessi pada kegiatan Media Workshop BPJS Kesehatan, Hotel, Novotel Makassar, 31 Oktober 2024.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setiap aduan yang masuk kepihaknya akan segera dikonfirmasi dan ditindaklanjuti. Jika terdapat kesalahan dari pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dan menyepakati komitmen perbaikan bersama pihak rumah sakit.
“Bila pelanggaran serupa terjadi berulang kali, kami tidak akan segan memberikan sanksi, seperti surat teguran atau peringatan. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan informasi dan penanganan pengaduan peserta berjalan dengan optimal,” ucapnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan bahwa pihaknya juga hadir sebagai lembaga yang berfungsi mendampingi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan layanan publik oleh BPJS Kesehatan dan mitra rumah sakit.