Oleh : Ariyanto Ardiansya, Akademisi IAIN Bone Bidang Politik Pemerintahan
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia.
Lewat mekanisme ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan memimpin daerah mereka selama periode tertentu. Namun, pelaksanaan Pilkada masih sering diwarnai tantangan seperti politik uang, praktik oligarki, hingga rendahnya partisipasi publik. Untuk menuju pemerintahan ideal, perlu evaluasi terhadap sistem Pilkada agar tidak hanya prosedural, tetapi juga substansial dalam menghasilkan pemimpin berkualitas. Artikel ini akan menggunakan teori demokrasi partisipatoris sebagai landasan untuk menganalisis bagaimana Pilkada seharusnya dirancang dan dilaksanakan agar dapat mendukung pemerintahan yang ideal.
Untuk menganalisis soal ini kita bisa memakai pendekatan teori, yakni teori demokrasi partisipatoris menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik. Berbeda dengan demokrasi elektoral yang hanya berfokus pada pemilihan, demokrasi partisipatoris menekankan bahwa warga negara harus memiliki akses dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai tahapan pemerintahan, termasuk dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan. Robert A Dahl, seorang ilmuwan politik, menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat yang luas dapat mendorong terciptanya pemerintah yang responsif dan akuntabel, karena kekuasaan tidak hanya berada di tangan elite, tetapi juga diawasi langsung oleh warga.