English English Indonesian Indonesian
oleh

Utang Pemkab Enrekang Tembus Rp441 Miliar, Pegawai Merana Tidak Gajian Berbulan-bulan

“Bukan belum ada uangnya, kondisi fiskal-nya ini yang terganggu. Kenapa dia terganggu karena hutang pihak ketiga inikan, yang kedua adalah persoalan PPPK,” alasannya.

“Sebagian sudah dibayar kan (utang pihak ketiga). Iya, itulah berdampak kesitu (gaji pegawai) karena ini (utang pihak ketiga) juga yang harus diselesaikan sehingga ada kondisi-kondisi tertentu seperti yang ini itu yang sedikit agak terlambat,” tambah Baba.

Saat ditanya terkait dana sertifikasi guru yang diketahui sudah masuk direkening Pemkab Enrekang, Baba hanya mengklaim uang sertifikasi tunjangan guru tersebut sudah ada.

“Itu persoalan teknis. Itu uangnya ada. Nanti tanyakan BKAD,” singkatnya.

Baba menegaskan bahwa persoalan ini juga diakibatkan kebijakan pusat yang membebankan gaji PPPK selama empat tahun di Pemkab Enrekang.

“Inikan tidak bisa disalahkan daerah sepenuhnya semata-mata, ini kan juga ada kebijakan pusat juga disitu. PPPK itukan cuma satu tahun disiapkan anggarannya, nah kami itu PPPK itu kurang lebih Rp58 miliar setahun, kontraknya lima tahun tapikan anggaran nya itu cuma satu tahun bisa dibayangkan kalau empat tahun kali Rp58 miliar kan Rp200 miliar lebih,” ucapnya. (ams)

News Feed