English English Indonesian Indonesian
oleh

Taufan Pawe Tempati Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI

FAJAR, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyelesaikan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk penunjukan anggota komisi, Badan Anggaran (Banggar), serta mitra kerja masing-masing komisi di DPR RI.

Fraksi Partai Golkar telah menempatkan wakil-wakilnya di Komisi II DPR RI, salah satunya adalah Taufan Pawe, Wali Kota Parepare dua periode. Selain Taufan Pawe, anggota lainnya dari Fraksi Golkar adalah Ahmad Irawan, Andar Amin Harahap, Ade Ginanjar, Agustina Mangande, dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, juga turut serta.

Selain ditunjuk untuk menduduki posisi di Komisi II, Taufan Pawe juga dipercaya menjadi perwakilan Fraksi Golkar sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Taufan Pawe, yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa penunjukan dirinya di Komisi II didasarkan pada pengalamannya sebagai Wali Kota selama dua periode serta kapasitasnya di bidang hukum, pemerintahan, dan politik.

“Partai Golkar melihat potensi dan pengalaman kami, baik sebagai eksekutif maupun sebagai pengacara, serta kesuksesan dalam berkarir di politik. Inilah yang menjadi alasan penugasan kami di Komisi II,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Taufan Pawe menuturkan bahwa penunjukannya sebagai anggota Banggar DPR RI didasarkan pada keberhasilannya dalam mengelola anggaran selama memimpin Kota Parepare. Keberhasilan tersebut menjadi bukti dari pengelolaan keuangan yang baik di kota tersebut.

News Feed