FAJAR, JAKARTA — Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi membentuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pembentukan kementerian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, menegaskan bahwa perubahan nama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan prioritas yang diberikan pemerintah terhadap agenda digitalisasi. Langkah ini juga memperkuat political will Kabinet Merah Putih untuk menjadikan transformasi digital sebagai tema utama dalam program-program pemerintah.
“Perubahan nama ini mengisyaratkan adanya political will yang cukup besar dari Kabinet Merah Putih untuk mempercepat transformasi digital, sehingga digital menjadi tema yang penting di kementerian ini,” ungkap Nezar Patria kepada media di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, dilansir dari web resmi Komdigi, Selasa, 22 Oktober 2024.
Salah satu fokus utama Kementerian Komdigi adalah memperkuat keamanan digital dengan memastikan setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Tim ini berperan penting dalam menjaga sistem digital dari ancaman serangan siber, yang semakin meningkat seiring perkembangan teknologi.
Kementerian Komdigi juga berperan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital yang mendukung konektivitas di seluruh wilayah Indonesia. Nezar Patria menyatakan bahwa pembangunan ekosistem digital yang kuat akan menjadi pendorong utama dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.