English English Indonesian Indonesian
oleh

OJK Resmi Tergabung dalam Global Asia Insurance Partner

FAJAR, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmennya dalam memperluas kerja sama internasional dan memperkuat ekosistem industri asuransi di Asia melalui keanggotaannya dalam Global Asia Insurance Partnership (GAIP). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa keanggotaan OJK di GAIP bertujuan untuk meningkatkan kapasitas industri asuransi di kawasan Asia. “Kami berkomitmen memperkecil kesenjangan perlindungan, mendukung solusi inovatif di sektor asuransi, serta bersama-sama menghadapi berbagai tantangan seperti risiko iklim, transformasi digital, dan inklusi keuangan,” jelas Ogi dalam dilansir dari web OJK, Jumat, 18 Oktober 2024.

GAIP merupakan platform kerja sama internasional yang melibatkan regulator, industri asuransi global, akademisi, dan organisasi internasional, dengan fokus pada transformasi industri asuransi di Asia. Saat ini, GAIP mencakup 11 regulator dari negara-negara seperti Australia, India, Jepang, Filipina, Singapura, hingga Indonesia.

Salah satu fokus utama GAIP adalah mengatasi kesenjangan perlindungan (protection gap) di Asia melalui kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan. Hal ini menjadi penting mengingat tantangan seperti perubahan iklim, bencana alam, dan risiko sosial-ekonomi yang terus mengancam masyarakat di wilayah Asia.

Ogi menambahkan, kehadiran OJK dalam GAIP juga diharapkan mampu mengembangkan kebijakan dan praktik terbaik di sektor asuransi. Tujuannya adalah meningkatkan akses terhadap produk asuransi yang lebih inklusif, memperkuat ketahanan finansial, serta melindungi masyarakat dari berbagai risiko.

News Feed