Meskipun dia akui, dalam situasi Pilkada yang dinamis, lembaga survei seringkali dihadapkan pada dilema keterbatasan waktu dan sumber daya. Survei yang dilakukan dalam waktu yang singkat atau dengan anggaran terbatas mungkin tidak dapat menangkap perubahan tren pemilih secara akurat. “Hal ini dapat mengakibatkan survei yang terburu-buru dan kurang mendalam,” ungkapnya. (*/ham)
Lembaga Survei di Pilkada Kadang Hadapi Tekanan dari Pihak Sponsor
![Seminar Nasional Pilkada Tahun 2024 dengan tema "Peran Lembaga Survei dan Dinamika Demokrasi Lokal di Indonesia Tahun 2024" yang dilaksanakan Pusat Penelitian (Puslit) Opini Publik Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM), bekerja sama KPU Sulsel, di Gedung Ipteks Unhas, Makassar, Kamis, 17 Oktober 2024.](https://harian.fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-17-at-19.06.38.jpeg)