English English Indonesian Indonesian
oleh

Dewan Fasilitasi Guru Tuntut Sertifikasi, BKAD Mangkir di RDP

Zulkarnain mengungkapkan bahwa untuk sementara triwulan II memang belum ada surat perintah pencarian dana (SP2D). Artinya secara mekanisme dana yang terkirim dari Kementerian Keuangan ke rekening daerah terkait sertifikasi guru itu sudah ada di dalam rekening daerah.

“Cuma ranahnya kepala badan keuangan yang harus mencairkan itu melalui SP2D yang akan tertransfer ke rekening masing-masing guru,” ungkapnya.

Sehingga DPRD Enrekang mendesak BKAD Enrekang untuk segera membayarkan tunjangan sertifikasi guru hingga Jumat mendatang.

“Jika tidak cair pada Jumat, kami akan panggil kepala keuangan daerah di hari Senin untuk mengetahui masalahnya karena dananya sudah ada di rekening daerah,” tegas Zulkarnain.

Sementara itu, salah seorang guru SMPN 1 Enrekang Ahmadi mengatakan pihaknya mendatangi DPRD Enrekang dalam rangka menyampaikan aspirasi sebagai guru pendidik terkait pembayaran sertifikasi yang selama ini tidak pernah tepat waktu.

“Kami dari Aliansi Guru Massenrempulu merasa peduli dan prihatin. Mudah-mudahan DPRD bersama dengan eksekutif segera mengambil tindakan yang tepat,” katanya.

Ahmadi mengeluhkan sikap Pemkab Enrekang yang sampai saat ini sudah memasuki triwulan IV namun baru tunjangan sertifikasi triwulan I yang telah terbayarkan.

“Sampai saat ini triwulan kedua belum dibayarkan. Sekarang sudah triwulan 4,” keluhnya.

Menurut Ahmadi tunjangan sertifikasi ini sangat menunjang kesejahteraan dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Hal tersebut karena salah satu bagian dari anggaran sertifikasi 20 persen minimal diperuntukkan untuk peningkatan mutu setiap guru pendidik.

News Feed