English English Indonesian Indonesian
oleh

Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulbar Kawal Hukum Perbankan

FAJAR, MAKASSAR — Bank Sulselbar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Hotel Claro, Makassar, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan kejaksaan, terutama dalam mengatasi persoalan hukum yang dihadapi oleh perbankan, khususnya di wilayah Sulawesi Barat.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap peran Jaksa Pengacara Negara dalam menangani persoalan hukum di sektor perbankan dapat dioptimalkan, sehingga penanganan menjadi lebih efektif,” ujar Yulis Suandi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Yulis juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perbankan dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas serta kepastian hukum, terutama di sektor perbankan yang sering berhadapan dengan berbagai isu hukum.

MoU tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan aspek hukum semata, tetapi juga memperkuat komitmen bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam penyelesaian setiap permasalahan hukum.

“Selain membahas teknis perjanjian, acara ini juga menjadi ajang diskusi bagi kedua pihak untuk membahas tantangan hukum yang sering dihadapi perbankan serta langkah-langkah preventif yang bisa diambil,” tambahnya.

Acara penandatanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan Sharing Session yang membahas peran Jaksa Pengacara Negara dalam menyelesaikan masalah hukum di sektor perbankan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 57 peserta, terdiri dari 30 perwakilan Bank Sulselbar dan 27 peserta dari Kejati Sulbar.

News Feed