English English Indonesian Indonesian
oleh

KPK Ingin Rutan Mereka Bebas Korupsi dan Pungli

FAJAR, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan). Mereka ingin mencegah praktik-praktik korupsi dan pungutan liar (pungli).

Berbagai langkah signifikan telah diambil oleh KPK untuk meningkatkan pengawasan dan integritas di lingkungan rutan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan.

Baru-baru ini, KPK melaksanakan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan kepada petugas rutan. Tujuan sidak ini adalah untuk memastikan tidak ada pelanggaran, baik oleh tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa seluruh aktivitas di rutan diawasi secara ketat.

Sidak dan penggeledahan rutin telah dilakukan, termasuk pada awal dan pertengahan September 2024. Dalam sidak di Rutan MP, KPK menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi keberadaan alat komunikasi ilegal. Penggeledahan berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran.

Selain Rutan MP, KPK, penggeledahan rutin juga dilakukan di Rutan C1, yang dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan area rutan.

Komisi Antirasuah juga melakukan dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP. Dialog yang dilakukan secara mendadak ini bertujuan untuk mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan. Hasilnya, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib dan memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik.

News Feed