English English Indonesian Indonesian
oleh

Japanese Model dan Kebijakan R&D Nasional

Tingginya alokasi anggaran untuk R&D di negara maju berdampak pada tingginya jumlah pendaftaran Hak Paten oleh penduduk di negara bersangkutan. Sebagai contoh, China memiliki aplikasi Hak Paten sekitar 1,427 juta, AS 262,244 ribu, Korea 186,245 ribu, Jepang 222,452 ribu, dan Jerman 39,822 ribu aplikasi.

Sementara negara yang berstatus middle income memiliki pendaftaran Hak Paten oleh penduduk negara bersangkutan dalam jumlah yang lebih kecil, yaitu Vietnam hanya 1,066 ribu, Thailand 0,867 ribu, Indonesia 1,397 ribu, dan Brazil 4,666 ribu aplikasi paten pada tahun 2021.

Selain itu, pada umumnya, negara yang memiliki produktifitas R&D yang tinggi memiliki Human Capital Index (HCI) yang terbaik. HCI mengukur kemampuan suatu negara memobilisasi kapasitas SDM, potensi ekonomi, dan potensi profesional yang tersebar di tengah-tengah masyarakatnya.  

HCI berada pada kisaran 0 hingga 1. Dimana nilai HCI sama dengan 1 mencerminkan penggunaan SDM oleh suatu negara dengan sangat baik. Tidak ada kehilangan dalam penggunaan modal oleh suatu negara karena ditunjang oleh sektor pendidikan dan kesehatan yang sangat baik.

Sebagai contoh, nilai HCI negara maju, seperti China 0,7, AS 0,7, Inggris 0,8, Swiss 0,8, Korea 0,8, Jepang 0,8 dan Jerman 0,8. Hal ini kontras dengan nilai HCI negara dalam kelompok middle income country, seperti Indonesia 0,5, Philipina 0,5, Thailand 0,6, Turkiye 0,6, Afsel 0,4, dan Brazil 0,6. Nilai HCI negara maju jauh lebih baik dari negara berkembang.

Sejalan dengan fakta-fakta di atas, terdapat dua negara yang menarik untuk menjadi rujukan dalam membangun kapasistas R&D serta mengakselerasi pertumbuhan industri manufaktur berteknologi tinggi, yaitu Jepang dan Korea. Dimana Jepang menetapkan kebijakan R&D bersamaan dengan kebijakan industrialisasinya.

News Feed