Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Pengembangan Kawasan Tak Masif di Pangkep
Ekobis|Rabu, 10 Juli 2024 19:06 PM
Masih BanyakLahan Produktif FAJAR, PANGKEP- Pengembangan kawasan di Kabupaten Pangkep tidak begitu masif. Selain perumahan sudah padat, lahan-lahan
Pengembang Sasar Ajatappareng dan Lutra
Ekobis, Luwu Utara|Rabu, 10 Juli 2024 18:58 PM
FAJAR, MAKASSAR- Tren penjualan perumahan terus menunjukkan peningkatan yang positif. Hal tersebut yang membuat pengembang terus mengenjot pembangunan.
Keramahan Karyawan Fave Hotel Pantai Losari Makassar Dapat Pujian dari Tamu
Ekobis|Rabu, 10 Juli 2024 17:40 PM
FAJAR, MAKASSAR— Favehotel Pantai Losari Makassar dengan bangga, mengumumkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada tamu. Hal tersebut
Pelni Sosialisasikan Pelni Mobile, Beli Tiket Kapal Lebih Mudah
Ekobis|Rabu, 10 Juli 2024 08:47 AM
FAJAR, PAREPARE-PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan
Kolaborasi OJK dan Seluruh Stakeholder Daerah Perkuat Tata Kelola dan Integritas Sektor Jasa Keuangan
Ekobis|Rabu, 10 Juli 2024 08:29 AM
FAJAR, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan khususnya di daerah dalam
- Sebelumnya
- 1
- …
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- …
- 400
- Berikutnya