Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Honda EM1 e: dan Deretan Motor Berteknologi Tinggi Sapa Pengunjung GIIAS 2024
Ekobis|Kamis, 18 Juli 2024 13:55 PM
FAJAR, JAKARTA — PT Astra Honda Motor (AHM) hadir di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 dengan
Beautiful Malino 2024, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip
FAJAR, MAKASSAR — PT PLN (Persero) sukses menghadirkan listrik andal tanpa kedip (zero down time) dalam perhelatan Beautiful
Transaksi F8 Tahun Ini Diproyeksi Rp40 Miliar
Ekobis|Rabu, 17 Juli 2024 21:35 PM
FAJAR, MAKASSAR — Transaksi Makassar Internasional Eight Festival & Forum (F8) diproyeksi mencapai Rp40 miliar. Nilai tersebut naik
Vasaka Hotel Tawarkan Menu Bali dan Nusa Tenggara
Ekobis|Rabu, 17 Juli 2024 21:33 PM
FAJAR, MAKASSAR — Vasaka Hotel Makassar kembali menghadirkan promo food and beverages rasa nusantara. Pelbagai menu nusantara disajikan
BSI Masuk Jajaran Lima Besar BUMN
Ekobis|Rabu, 17 Juli 2024 21:24 PM
FAJAR, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah berhasil masuk dalam jajaran lima besar Badan Usaha
- Sebelumnya
- 1
- …
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- …
- 400
- Berikutnya