Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Yuk Ikuti Honda Student Fest, Ajang Seni Berhadiah Honda Genio
Ekobis|Jumat, 21 Januari 2022 17:45 PM
FAJAR, MAKASSAR — Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi
Bank Sulselbar Perkuat Kerja Sama dengan BUMN
Ekobis|Jumat, 14 Januari 2022 22:01 PM
FAJAR, MAKASSAR –- Setelah berhasil melakukan kerja sama dengan PT Industri Kapal Indonesia (IKI), PT Bank Pembangunan Daerah
Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Bersaing pada AMSO 2021
Ekobis|Selasa, 11 Januari 2022 16:19 PM
FAJAR, MAKASSAR –- Ratusan pelajar Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin bersaing pada babak penyisihan Angkasa Mathematic and Science
Bupati Enrekang Raih PERSAKMI Award 2021
Ekobis|Sabtu, 27 Februari 2021 16:56 PM
FAJAR.CO.ID, ENREKANG –- Bupati Enrekang Muslimin Bando meraih PERSAKMI Award 2021. Penghargaan itu diserahkan usai Focus Group Discussion
- Sebelumnya
- 1
- …
- 418
- 419
- 420