Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Strategi TPAKD Berdayakan UMKM
Ekobis|Senin, 20 Maret 2023 11:53 AM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSB) Penting mengulas pelaksanaan Rakorwil Tim Percepatan Akses Keuangan
Tren Positif Ritel Sulsel, Farmers Market Makassar Berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi
Ekobis|Minggu, 19 Maret 2023 22:11 PM
FAJAR, MAKASSAR-Sektor ritel di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami pertumbuhan yang positif pada awal tahun 2023, terutama menjelang Hari
Pameran Produk Classy Yamaha di Sengkang dan Palopo, Beragam Acara Menarik untuk Pengunjung
Ekobis|Minggu, 19 Maret 2023 18:43 PM
FAJAR, MAKASSAR-PT. Suracojaya Abadimotor (PT SJAM), sebagai distributor resmi motor Yamaha di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat, sukses
Telkomsel Imbau Hati-hati Modus Penipuan Phising, Begini Modusnya
Ekobis|Minggu, 19 Maret 2023 18:09 PM
FAJAR, MAKASSAR – Telkomsel imbau pelanggan untuk waspada terhadap penipuan melalui aplikasi chatting. Saat ini modus penipuan berkedok
REI Sulsel Kembali Bagikan Lima Rumah Impian
Ekobis|Jumat, 17 Maret 2023 23:25 PM
FAJAR, MAKASSAR-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulsel kembali memberikan rumah impian kepada kaum duafa dan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- …
- 400
- Berikutnya